Tekan Angka Curanmor, Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia Rutin

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Tekan Angka Curanmor, Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia Rutin

Jambi Seru, Jambi – Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pencurian sepeda motor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menggelar operasi razia rutin kendaraan. Razia yang digelar Senin (9/3/2020), dilakukan di Jalan Soekarnko-Hatta.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni, melalui Wakasat, Iptu L. Nauli Harahap, mengatakan, operasi kendaraan yang sudah berlangsung sejak dua minggu belakangan ini, guna menekan angka kecelakaan dan pencurian kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Dampak Virus Corona, Harga Tiket Pesawat dari Jambi Turun

“Adapun hasil operasi hari ini, sebanyak 36 surat tilang dikeluarkan. Dengan rincian sebanyak, 23 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 4 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 9 unit kendaran bermotor yang tidak membawa surat kelengkapan dan diamankan petugas,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, operasi rutin ini juga juga memeriksa kelengkapan, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan yang tidak dipasang dan plat nomor yang palsu.

“Kita mengindari dari kejahatan tindak pidana 3c, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian bermotor (curanmor),” tegasnya.

Kemudian, Wakasat Lantas Polresta Jambi, Iptu L. Nauli Harahap, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memeriksa kelengkapan berkendara. Tertiblah berlalu lintas supaya selamat di jalan raya, safety riding diutamakan.

“Selalu jaga keselamatan dan juga keselamatan kendaraan bermotor. Jangan lupa kelengkapan selain surat, juga gunakan helm dan kelengkapan kendaraan,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait