Motor Dicuri Saat Sholat Subuh, Pelaku Didor Polisi

Pelaku saat diamankan di polsek telanaipura. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Pelaku saat diamankan di polsek telanaipura.Foto: Yogi/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Jambi – Feri Ardi (33) warga Cendana, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Kepolisian Polsek Telanaipura. Akibat melarikan diri saat penangkapan.

Pasalnya, Feri mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik Dedi Atmaja warga Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin, saat ia pergi Sholat subuh di Masjid.

Kapolsek Telanaipura AKP Yumika mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal (6/9/2019).

Bacaan Lainnya

“Saat itu korban memakirkan sepeda motornya di halaman rumahnya dengan keadaan stang dan pintu pagar terkunci.” ujarnya.

Lalu, Yumika menambahkan, keesokan harinya sekira jam 05.00 Wib, korban keluar rumah untuk melaksanakan sholat subuh dengan berjalan kaki.

“Pada saat keluar rumah, korban masih melihat motornya terpakir di rumahnya. Saat pulang dari Masjid, korban melihat sepeda motornya tidak ada dan pintu pagar dalam keadaan terbuka,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, Feri Ardi dikenakan pasal 363, pencurian dengan pemberatan dan diancam Pidana penjara paling lama 9 tahun. (Cr1)

Pos terkait