BNNP Jambi Amankan 5 Kilo Sabu

3 Pelaku serta barang bukti yang diamankan BNNP Jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
3 Pelaku serta barang bukti yang diamankan BNNP Jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

BNNP Jambi Amankan 5 Kilo Sabu

JAMBISERU.COM, Jambi – BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jambi, berhasil menggagalkan pengiriman barang Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 paket, masing-masing seberat 1 Kilogram. Kamis, (12/12/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.

BACA JUGAASN Muaro Jambi Terlibat Narkoba, Wabup Merasa Miris

Bacaan Lainnya

Kepala BNNP Brigjen Pol Heru mengatakan, barang tersebut sudah 3 hari yang lalu di pantau BNNP, dan kemasannya juga sama dari paket sebelumnya yang ditangkap pihaknya. barang berasal dari luar Provinsi Jambi yaitu dari Kepri ke Kuala Tungkal, dibawa ke padang.

“Jadi barang tersebut berasal dari Batam menaiki Kapal ke Kuala Tungkal, dijemput dengan 6 orang dan ditangkap sekitar pukul 20.00, di daerah KM 35,” katanya saat expose melalui via seluler.

Kemudian, dia menceritakan modusnya para tersangka ini dikamuflase seperti keluarga di dalam mobil Avanza yang tumpangi 6 penumpang.

Yang dimana mereka berasal dari Padang 3 orang mengajak 1 orang untuk ikut pergi jalan-jalan, di Tungkal mereka menawarkan lagi ke 2 orang untuk menuju Sumatera Barat.

Setelah dilakukan penangkapan, ternyata 3 orang yang diajak tersebut tidak mengetahui bahwa tersangka ini menjemput sabu.

“Tersangka ini mengambil barang di Batam menggunakan mobil Avanza warna Putih Nopol BA 1158 AO, barang tersebut disimpan di pintu samping mobil,”

Lalu, untuk tersangka sudah ditetapkan yaitu RA, RC dan y, juga Barang Bukti sabu sebanyak 5 paket, Mobil Avanza dan handphone.

BACA JUGA : L300 Hantam Truk Fuso dari Belakang, Penumpang Asal Tebo Tewas Terjepit

“Jadi tersangka ini diupah dengan 25 juta untuk menjemput barang tersebut,” tutupnya. (Yog)

Pos terkait