BNN: Provinsi Jambi Jalur Perlintasan Narkoba

ilustrasi-napza
Ilustrasi. (ist)

BNN: Provinsi Jambi Jalur Perlintasan Narkoba

JAMBISERU.COM, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, menyebutkan bahwa, Provinsi Jambi merupakan jalur perlintasan napza antar Sumatera dan tempat transit untuk pengiriman narkotika ke berbagai daerah. Tentunya, ini menimbulkan efek negatif.

BACA JUGA: Perindo Batanghari Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Berantas Narkotika BNNP, AKBP Agus Setiawan, ia mengatakan, dari beberapa kasus yang terungkap, di Jambi merupakan tempat transit untuk mengirimkan barang menuju Sumatera Barat (Sumbar), Palembang dan Lampung.

“Seperti contoh kejadian semalam, Kamis (12/12/2019) malam, barang tersebut dari Batam yang dikirimkan melalui jalur laut hendak menuju ke Sumbar, tetapi melalui Kualatungkal dulu,” katanya.

Ia menambahkan, asal mula barang ini dari luar negeri yang hendak merusak bangsa.

“Wilayah kita ini merupakan pelintasan, begitu gampangnya melintas menimbulan sehingga menimbulkan efek negatif,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Agus, kasus ini dalami apakah merupakan jalur antar lintas Sumatera atau tidak.

BACA JUGA: Sukandar Terima Pinangan CE dengan Syarat Minta Siapkan Partai Pengusung

“Karena barang yang berasal dari Kepri itu, tujuannya ada tiga daerah, yaitu Sumbar, Palembang dan Lampung,” tutupnya. (yog)

Pos terkait