Polres Tebo Tangkap Perempuan Diduga Bandar Sabu

bandar
Tersagka diduga bandar sabu. Foto: Rian/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Tebo – Polres Tebo kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi napza di wilayah hukumnya, hal ini terbukti rabu (19/6) kemarin, Tim Opsnal Satnapza Polres Tebo menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi bandar napza jenis sabu di Rimbo Bujang.

BACA JUGA: Panglima TNI Minta Soenarko Tak Ditahan, Pengacara Tunggu Kabar Polisi

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan bahwa tim opsnal satnorkaba Polres Tebo menggerebek sebuah rumah di Jl. Patimura Rt. 02 Kel. Wirotho Agung Kec. Rimbo Bujang Kab. Tebo.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya polisi mendapatkan informasi Rumah tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi Narkoba Jenis Shabu. Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, satnapza polres Tebo langsung bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan.

Setelah dilakukan penggeledahan ternyata rumah tersebut milik seorang wanita bernama ZS (33) , Tim Opsnal Satnapza langsung bergerak cepat, dan melakukan penyelidikan disekitar rumah.

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan, dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 (satu) paket shabu seberat bruto 0,38 gram, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah pipet dan Seperangkat tutup bong.

Sementara itu Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Narkoba IPTU Rendy Rebokongdy, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut merupakan seorang wanita. Pada saat ditangkap ZS tidak melakukan perlawanan. Dan BB yang kita sita diakui tersangka memang miliknya,” kata Kasat.
Lebih lanjut dijelaskannya untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tebo.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier Mualaf, Masjid Al-Mbejaji Gelar Sholat Jum’at Kali Pertama

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, sekarang ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tebo, kita sedang mendalami dari mana tersangka memperoleh barang haram tersebut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Tebo. (yan)

Pos terkait