Viral Video Massa Aniaya Anggota TNI, 46 Pelaku Langsung Diamankan

senjata
Senjata yang berhasil diamankan. Foto: Istimewa

JAMBISERU.COM, Jambi – Massa yang menganiaya beberapa anggota TNI dan Polri di mess Distrik 8 PT WKS, Jambi, akhirnya diciduk tim gabungan TNI-Polri, Kamis (18/7/2019). Video penganiayaan itu viral di media sosial dan mendapat respon beragam dari netizen.

BACA JUGA: Usai Ditahan KPK, Rumah Zainal Abidin Kosong

Tim gabungan TNI-Polri bergerak cepat. Akhirnya, pada Kamis (18/7/2019), tim gabungan berhasil mengamankan pelaku. Malah, 46 pelaku sudah diciduk personil TNI-Polri.

Dikutip dari laman Tribatranews, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis beserta Danrem 042/Gapu dan Pejabat Utama Polda Jambi yang turun langsung dalam mengejar para pelaku.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, menyampaikan, tim gabungan TNI – Polri berhasil mengamankan 46 pelaku penganiayaan dan pengrusakan.

BACA JUGA: Anggota Dewan dari Gerindra Ditahan KPK, SAH Bungkam

“Terdiri dari 42 orang laki-laki dewasa, 4 wanita dan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dan senjata tajam berupa golok dan parang,” jelas Kabid Humas. (tra)

Pos terkait