Hampir 9 Jam, DJ Una Diperiksa sebagai Saksi di Bareskrim

DJ Una
DJ Una

Jambi Seru – DJ Una akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro. Hampir sembilan jam, DJ Una berada diruang penyidik.

DJ Una datang ke Bareskrim Polri Senin (25/4/2022) sekira pukul 13.15 WIB dan meninggalkan lokasi hampir pukul 22.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, DJ Una menuturkan menerima puluhan pertanyaan dari penyidik. Di mana ada dua poin yang menjadi fokus pemeriksaan yakni korban dan saksi.

Bacaan Lainnya

“Lama sih, kurang lebih 30,” kata DJ Una ditemui di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:
3 Alasan Polisi Sita Honor Manggung Rossa Rp 172 Juta Gegara Kasus DNA Pro

Mengenai korban, DJ Una menginvestasikan uangnya di perusahaan trading tersebut. Tidak hanya dirinya, tapi juga melibatkan teman dan keluarga.

“Total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 miliar,” kata pengacara DJ Una, Yafet Rissy yang mendampingi.

Uang yang bisa diambil Rp 635 juta. Sementara sisanya, Rp 920 juta belum bisa ditarik. Inilah yang menjadi pokok permasalahan dalam keterangannya sebagai korban di kasus DNA Pro.

Selain menjadi korban, DJ Una juga berstatus saksi. Sebab ternyata, perempuan 34 tahun itu juga sempat terlibat di acara DNA Pro.

“Hadir di acara berdasarkan kontrak sebagai seniman DJ profesional,” tutur pengacara DJ Una.

Pos terkait