Dalam laporannya, Nur Alamsyah menyebut penganiayaan yang dialami terjadi di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka kemudian menahannya. (ris)
sumber: suara.com (media partner jambiseru.com)