Rizky dan Lesti Diperiksa 5 Jam, Kembalikan Uang Rp 1 Milliar dari DNA Pro

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Ist)

Jambi Seru – Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa selama 5 jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Rabu (20/4/2022).

Rizky dan Lesti datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 14.35 WIB, keduanya keluar dari Gedung Awaloedin Djamin sekitar pukul 19.35 WIB didampingi tim kuasa hukum.

Diwakili Sandy Arifin selaku kuasa hukum, Rizky Billar dan Lesti Kejora dihadapkan pada pertanyaan soal uang senilai Rp 1 miliar pemberian salah satu bos DNA Pro.

Bacaan Lainnya

“Tadi ada 19 pertanyaan dan sudah dijawab,” ujar Sandy Arifin.

Setelahnya, Sandy Arifin juga mengumumkan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora telah mengembalikan uang tersebut ke penyidik untuk dijadikan barang bukti kejahatan.

“Kami telah menyerahkan semuanya,” kata Sandy Arifin.

Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora dipanggil Bareskrim Polri usai diduga ikut menerima aliran dana hasil kegiatan robot trading di DNA Pro.

Dalam salah satu konten Instagram, Rizky Billar dan Lesti Kejora memamerkan satu koper berisi uang hasil pemberian salah satu petinggi DNA Pro.

Kegiatan robot trading di DNA Pro menuai sorotan setelah 122 orang yang mengaku jadi korban membuat laporan polisi pada 28 Maret 2022.

Pos terkait