Nirina Zubir Sedih Karena Vonis Hakim ke Terdakwa Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir
Nirina Zubir. (Ist)

Jambi Seru – Nirina Zubir merespons sedih vonis hakim terhadap ke lima terdakwa kasus pemalsuan surat tanah dan pencucian uang yang dilaporkannya. Tak bisa menyaksikan langsung sidang vonis, Nirina yang dikabari keluarganya hanya bisa membalas dengan emoticon sedih saat diberi kabar jumlah vonis hakim.

“Saya udah kirim WhatsApp (soal putusan) kebetulan dia lagi syuting di Thailand. Dia belum respons hanya kasih emoticon sedih,” ujar kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).

Suami Nirina Zubir, Ernest Fardiyan Syarif juga tak bisa bersuara mewakili sang istri. Hanya saja, menurut pandangannya, hukuman tersebut belum bisa membuat para pelaku kena efek jera.

Bacaan Lainnya

“Ya habis ini lah akan kita bahas dengan lawyer, Nirina sih belum kasih statement apa-apa,” kata Ernest menimpali.

“Mereka terbukti tindak pidana pencucian uang, jadi kalau mau bikin efek jera tuh yang mana efek jera,” kata Ernest menyambung.

Sementara itu, kakak kandung Nirina Zubir, Fadhlan berharap para terdakwa menerima putusan hakim. Ia berharap tak ada pengajuan banding lagi ke depan dan sertifikat tanahnya bisa kembali ke keluarga.

“Kami belum ada kabar (soal sertifikat yang digelapkan), kami berharap dengan adanya putusan ini mereka enggak ada banding-banding lagi ya,” ujar Fadhlan.

Pos terkait