Hakim Sudah Ketok Palu, Hilda Vitria Tetap Yakin Kriss Hatta Bersalah

Hilda Vitria [Suara.com/Yuliani]
Hilda Vitria [Suara.com/Yuliani]

JAMBISERU.COM – Artis Hilda Vitria tetap meyakini Kriss Hatta bersalah atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Padahal, lelaki 30 tahun ini sudah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi.

BACA JUGA : Nestapa Baiq Nuril, Sudah Dilecehkan Lalu Masuk Penjara

“Pokoknya yakin,” ujar Hilda Vitria saat menanggapi sidang putusan Kriss Hatta di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Bacaan Lainnya

Karena itu, mantan kekasih Billy Syahputra ini terus tersenyum selama proses jumpa pers berlangsung. Hilda Vitria juga percaya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mengajukan kasasi atas vonis hakim tersebut.

“Gini (senyum) bukan happy, cuma yakin aja sama keadilan,” kata Hilda Vitria.

Yang pasti, dia tetap keukeuh seluruh kesaksiaan Kriss Hatta selama sidang tidaklah benar.

“Hilda terus terang belum tahu, belum lihat juga nota pembelaannya seperti apa. Cuma sedikitnya Hilda sudah dengar. Buat Hilda sih itu semua halu. Itu aja. Nggak mau banyak omong,” ucap Hilda Vitria.

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta divonis tak bersalah atas dugaan kasus pemalsuan dokumen pernikahan. Pengadilan Negeri Bekasi menilai semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terbukti di persidangan.

BACA JUGA : Suami Rekam Adegan Seksual Sang Istri saat Melayani Pria Lain

Untuk diketahui, Hilda Vitria merupakan pelapor Kriss Hatta. Dia sebelumnya melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya lantaran merasa tak pernah menikah dengan presenter acara Uang Kaget itu. (ndy)

Pos terkait