Pilkada Serentak Jambi Ditunda 2024? Ini Kata KPU

kpu tanjab barat
Ilustrasi KPU. (ist)

Pilkada Serentak Jambi Ditunda 2024? Ini Kata KPU

JAMBISERU.COM – Informasi beredar, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, baik pemilihan bupati (Pilbup), pemilihan walikota (Pilwako) dan pemilihan gubernur (Pilgub) di Provinsi Jambi, ditunda penyelenggaraannya hingga 2024. Benarkah?

Baca JugaLagi-lagi Soal BLT, Warga Desak Kades Sumber Agung Merangin Mundur

Bacaan Lainnya

Sementara, beberapa waktu lalu, sudah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak ditunda pelaksanaannya pada Desember 2020. Tetapi, info soal penundaan hingga 2024 ini, dibantah oleh Sanusi, salah seorang komisioner KPU Provinsi Jambi.

Kepada Biru (Jambiseru), Sanusi menegaskan bahwa hingga saat ini jadwal pelaksanaan pilkada serentak di Jambi masih Desember 2020. Belum ada perubahan.

“Sepertinya lanjut Desember (2020, red),” kata Sanusi, Rabu (27/5/2020).

Ditanya apakah ada kemungkinan jadwal pelaksanaan pilkada serentak bisa bergeser lagi ke 2021 atau 2024?

Sanusi menjawab bahwa hingga saat ini soal wacana itu masih dibahas. Tetapi, kemungkinan besar tetap pada jadwal semula, yakni, Desember 2020.

“Tunggu final, nanti diinfokan finalnya,” tutur Sanusi.

Baca JugaLibur Lebaran, Air di Kota Jambi pun Ikut “Libur”

Untuk diketahui, pergeseran jadwal pelaksanaan pilkada serentak Jambi ini sudah terjadi satu kali. Ini semua gara-gara pandemic corona virus disease 2019 (Covid-19). Yang semula bakal diadakan bulan September 2020, menjadi Desember 2020.(red)

Pos terkait