Polisi Berhasil Tutup 487 Sumur Minyak Ilegal
JAMBISERU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Kepolisian Resor (Polres) Batanghari serta Kepolisian Sektor (Polsek) Bajubang melakukan operasi ke kawasan pertambangan minyak tanpa izin (ilegal) drilling di kawasan Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.
Baca Juga : Hasil Rapid Test Tim Gugus Tugas dan Wartawan di Batanghari Semua Negatif
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto melalui Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh BIRU (JambiSeru.com) via WhatsApp.
“Iya, betul tadi dilaksanakan secara gabungan,” kata Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, Kamis (23/7/2020) malam.
Dikatakan Andi, operasi tersebut melibatkan 180 orang personil gabungan yang terdiri dari Polda Jambi, Polres Batanghari, Polsek Bajubang.
Baca Juga : Al Haris Dampingi Gubernur Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Rantau Limau Manis
“Hasil dari operasi tersebut, sebanyak 487 sumur minyak ilegal,” singkatnya. (riz)