Soal Suap Komisioner KPU, Fadli Zon: Semoga Tak Lahir Pemimpin Palsu

Fadli Zon Ngelike Akun Porno
Fadli Zon. Foto : Istimewa

Soal Suap Komisioner KPU, Fadli Zon: Semoga Tak Lahir Pemimpin Palsu

JAMBISERU.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan merupakan sebuah kejahatan luar biasa. Sebab, Wahyu berani bermain-main dengan suara rakyat.

BACA JUGAAa Gym: Orang Paling Beruntung adalah Gubernur DKI Jakarta Sekarang

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Fadli melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Ia menilai kasus suap yang dilakukan oleh Wahyu sebagai bentuk kejahatan demokrasi.

Kejahatan demokrasi yang mempermainkan suara rakyat adalah kejahatan luar biasa,” kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).

Lebih lanjut, Fadli memprediksi kasus Wahyu Setiawan ini bisa menjadi puncak gunung es. Ia berharap agar kasus tersebut bisa diusut secara tuntas.

Dengan terbongkarnya kasus suap Wahyu ini, Fadli berharap Indonesia tak akan melahirkan pemimpin palsu yang membeli suara rakyat.

Mudah-mudahan bisa terkuak segera sehingga tak lahir pemimpin-pemimpin palsu yang memimpin Indonesia dengan kepalsuan juga,” ungkapnya dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Doa Fadli Zon terkait kasus suap Komisioner KPU (Twitter/fadlizon)
Doa Fadli Zon terkait kasus suap Komisioner KPU (Twitter/fadlizon)

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.

Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.

BACA JUGADikira Musuh, Iran Akui Tak Sengaja Tembak Jatuh Pesawat Boeing Ukraina

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap. (put)

Pos terkait