Pengusaha Batam Letupkan Pistol Usai Ajakan ML Ditolak Gadis Karaoke
JAMBISERU.COM – Lelaki berinisial A yang melakukan penembakan di tempat hiburan karaoke Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/11) dini hari, ternyata komisaris utama perusahaan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
BACA JUGA: Jumling, Kapolres Muaro Jambi Ajak Warga Ciptakan Situasi Kamtibmas
A yang berusia 54 tahun tersebut menembakkan senpinya karena perempuan pemandu karaoke setempat menolak ajakannya bersetubuh.
Informasi yang terhimpun oleh Suara.com–media partner Jambiseru.com, peristiwa itu bermula saat A bersama temannya berinisial D, warga Kota Malang, menyewa ruang karaoke, Kamis (28/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka juga menyewa perempuan pemandu lagu berinisial F dan M. Sekitar 40 menit kemudian, A memaksa pemandu lagu berinisal F berhubungan badan, namun ditolak. Bahkan F berusaha melarikan diri.