Mau Wik Wik ABG di Rumah: Pemuda Ini Ditangkap

Mau Wik Wik ABG di Rumah
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – VTR (24), seorang pemuda asal Way Kanan, Lampung, ditangkap polisi gara-gara mau wik wik ABG (anak baru gede) di rumahnya, Juni 2019 lalu. Dua tahun buron, akhirnya VTR ditangkap Minggu 12 Desember 2021.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, kronologis percobaan rudapaksa ini baru diketahui saat orang tuanya pulang ke rumah. Saat itu orang tua korban diberitahu tetangganya, bahwa anak gadisnya hendak dirudapaksa oleh seseorang.

Baca Juga : Update Covid-19 Indonesia Hari Ini, Tambah 163 Orang

Bacaan Lainnya

“Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya. Beruntung saat itu korban melawan hingga pelaku gagal melakukan perbuatan asusilanya,” kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021), dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).

Begitu tahu anaknya menjadi korban percobaan pemerkosaan, orang tua korban kemudian melapor ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Kemudian anggota kepolisian langsung bergerak, berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pos terkait