Kenal di Medsos, Kuli Ini Setubuhi Gadis Dibawah Umur di Hotel

Ilustrasi
Ilustrasi. (Ist)

Kenal di Medsos, Kuli Ini Setubuhi Gadis Dibawah Umur di Hotel

Jambi Seru – Berawal dari perkenalannya lewat media sosial, YY alias Abib (26), seorang kuli bangunan asal Sepanjang Sidoarjo, menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur di sebuah hotel.

Baca Juga Berita Jambi Lain : Petani di Kerinci Bacok Leher Rekannya, Korban Nyaris Tewas Bersimbah Darah

Bacaan Lainnya

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, menuturkan, YY baru dikenal korban sebulan terakhir melalui aplikasi percakapan, Michat.

“Pelaku adalah pacar korban, yang dikenal sejak satu bulan terakhir. Melalui aplikasi Michat,” ujar Ruth Yeni, dikutip dari laman Faktualnews.co, Sabtu (8/2/2020).

Perkenalan mereka pun semakin intens dan dan komunikasi dilanjutkan melalui Whatsapp. Karena merasa cocok, keduanya sepakat bertemu.

“Korban diajak bermain game online di sebuah Warkop (Warung Kopi) di daerah Jambangan,” katanya.

Dari sana, selanjutnya pelaku mengajak korban menginap di sebuah hotel di Surabaya. Di tempat itulah aksi persetubuhan terhadap anak dibawah umur terjadi. Pelaku memaksa korban berhubungan badan laiknya suami istri.

Awalnya korban menolak, namun karena bujuk rayu pelaku akan selalu mencintai korban dan berjanji tidak akan meninggalkan terus dilontarkan, akhirnya korban pun pasrah.

Korban yang masih berusia 14 tahun itu, digagahi oleh YY sebanyak dua kali dalam waktu semalam. Peristiwa asusila ini terjadi Senin (3/2/2020), pukul 02.00 WIB dini hari.

“Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak dua kali dalam sehari,” lanjut Ruth Yeni.

Pasca kejadian, perilaku korban dimata keluarga nampak aneh, tak seperti biasanya. Orang tua korban merasa curiga. Keluarga memutuskan bertanya kepada korban atas apa yang terjadi, korban pun mengaku telah berhubungan badan dengan pelaku. Atas pengakuan itulah, keluarga korban kemudian membawa kasus ini ke kantor polisi.

Ayah korban melaporkan aksi bejat pelaku ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (6/2/2020). Dengan nomor laporan L/PB/128/II/Res 1.24./2020/Jatim/Restabes SBY.

Baca Juga : Seru, Lirik Lagu Pamer Bojo dan Terjemahan – Didi Kempot

Polisi selanjutnya menangkap pelaku, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa akta, bukti VER dan pakaian yang dikenakan korban sebagai bahan pemeriksaan. (*)

Pos terkait