Video Mesum Tersebar, Dua Oknum PNS Ditangkap

ilustrasi-video-asusila
Ilustrasi. (Ist)

JAMBISERU.COM – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), diamankan polisi setelah adegan asusila pasangan selingkuhan ini tersebar luas di media sosial (medsos). Kini keduanya terancam dipecat dari instansi tempat mereka bekerja.

BACA JUGA: Sering Minta “Jatah”, Istri Kapak Suami

Seorang sekretaris desa, IS, dan staf kantor kecamatan, BH, nekat berbuat asusila dan merekam aksinya menggunakan ponsel. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Kedua tersangka sengaja mengekspos. Video itu direkam menggunakan ponsel pelaku BH,” kata Kapolres Simalungun, AKBP M Liberty Panjaitan, di Mapolres Simalungun, Sumut, dikutip dari Inews.id, Senin (15/7/2019).

Mereka memadu kasih di rumah IS di Desa Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, saat kondisinya sedang kosong. Keduanya sama-sama sudah berkeluarga, namun nekat berselingkuh karena memang saling suka.

Kedua ASN ini terancam Undang-Undang Pornografi. Mereka juga harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Instansi tempat mereka bekerja juga akan memberikan sanksi atas tindakan asusila tersebut.

BACA JUGA: Tabrak Mobil, Dua Pelajar Asal Muaro Jambi Tewas di Tempat

“Video ini juga sudah viral di berbagai media, dan ternyata dilakukan oleh para ASN, yang melibatkan seorang sekretaris desa,” ujar dia. (put)

Pos terkait