Pasang Foto ABG Ganteng, Tersangka Child Grooming Jebak Gadis Belia via Aplikasi Hago

pelaku grooming
Tersangka AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras. Foto: Detikcom

JAMBISERU.COM – Tersangka AAP alias Prasetya Devano alias Defans alias Pras (27) membidik sejumlah ABG perempuan untuk menyalurkan hasrat wikwikualnya via aplikasi Hago. Agar korban tertarik, tersangka memasang foto seorang ABG ganteng di profilnya.

BACA JUGA: Heboh Pria 60 Tahun Hidup Lagi Usai Dinyatakan Meninggal Dunia, Ternyata…

“Iya (cowok ganteng). Profil beda dengan saya,” kata Pras dilansir detikcom, Senin (29/7/2019).

Bacaan Lainnya

Pras mengaku memasang foto profil seorang ABG berwajah tampan agar dikira seumuran dengan calon korban. Selain itu, karena rasa penasarannya ingin mengetahui lebih jauh dengan korban.

“Ya karena pengin tahu saja sebenarnya,” ucapnya.

Adapun foto yang dia pajang didapat dari hasil pencariannya lewat mesin pencarian Google. Dia memanipulasi usia pada profilnya.

“Saya dapat foto itu di Google dan foto itu banyak dipakai pihak lain juga. Usia di Hago itu umur (saya) 15 tahun,” imbuhnya.

Dia mengaku asal comot foto ABG cowok itu. Menurutnya, foto sosok ABG cowok itu populer di kalangan pengguna media sosial.

Baca juga : 10 Kriteria Cowok Ganteng di Mata Cewek

“Waktu saya cari-cari itu saya tahunya nama depannya (pemilik foto) itu Alfian, itu banyak yang pakai foto profil itu. Orang yang ketemu di Facebook itu rata-rata pakai foto itu,” jelasnya.

Tersangka menyasar sejumlah ABG perempuan berusia belasan tahun. Tersangka mengaku tidak punya alasan khusus mencari korban dengan usia belasan tahun.

“Karena rata-rata umurnya segituan,” tutupnya.

Pras ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi pada 25 Juni 2019 setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Pras melakukan pelecehan wikwikual terhadap korban dengan mengarahkannya melalui video call.

BACA JUGA: Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Dia mengancam akan menyebarkan video bokeh korban jika menolak ajakannya di kemudian hari. Sejauh ini sudah ada lima anak perempuan usia 9-15 tahun yang menjadi korban. (put)

Pos terkait