PAN Yakini Semua Pihak akan Terima Putusan MK: Kampret-Cebong Selesai

Legislator Senayan Desak Hentikan Alutsista
Zulkifli Hasan. (Ist)

Jambi Seru – Ketum PAN Zulkifli Hasan meyakini semua pihak akan legawa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Zulkifli yakin, baik kubu Prabowo maupun kubu Jokowi akan menghormati putusan yang dihasilkan.

BACA JUGA : Silaturahmi ke Rumah Zulhas, Sandiaga Bahas Sidang Gugatan Pilpres di MK

“Kan inikan temen sendiri. Jadi nggak ada tuh kampret cebong itu harus udah selesai nggak ada lagi. Sana temen, BPN temen, kita bukan lawan Belanda. Jadi apapun saya kira keputusan MK pasti akan diterima dengan baik, dihormati,” kata Zulkifli di kediamannya, di Jalan Nusa Indah Raya, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Bacaan Lainnya

Sementara terkait isu keretakan di koalisinya, Zulkfili menepis meski tak secara gamblang. Zulkifli mengatakan persoalan koalisi haruslah menunggu putusan MK.

“Jangan ngompor-ngomporin, masih di MK, tunggu aja MK, kan baru tanggal 14 kemarin nanti tanggal 18 sidang lagi. Saya kira MK sudah saya kira sudah,” ujarnya.

Isu keretakan tersebut pun juga dibantah oleh cawapres Sandiaga Uno yang datang bersilaturahmi ke kediaman Zulkifli.

“Enggak retak kok,” timpal Sandiaga.

BACA JUGABuntut Aksi Koboi Jalanan, Pengemudi BMW Dinyatakan Positif Pengguna Sabu

Seperti diketahui, MK telah menggelar sidang perdana gugatan Pilpres pada Jumat (14/6/2019) kemarin. Persidangan kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan. (ndy)

Pos terkait