Menteri Perdagangan Sebut Minyak Goreng Curah Tidak Sehat

menteri-perdagangan-ri-enggartiasto-lukita
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Suara.com/Muslimin Trisyuliono)

JAMBISERU.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.

BACA JUGA: Larang Dijual Curah, Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Kemasan Tak Mahal

Namun bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.

Bacaan Lainnya

“Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis,” kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Minggu (6/10/2019).

Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.

“Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan,” kata dia.

Ia berharap, produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.

BACA JUGA: Mulai Tahun Depan, Tak Ada Lagi Peredaran Minyak Goreng Curah

“Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat,” tandas Enggar. (put)

Pos terkait