Asiang Tersenyum, Kuasa Hukum : Hampir Semua Dewan Terima Duit

Joe Fandy Yoesman alias Asiang terdakwa kasus suap RAPBD provinsi jambi terlihat tersenyum setelah persidangan. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Joe Fandy Yoesman alias Asiang terdakwa kasus suap RAPBD provinsi jambi terlihat tersenyum setelah persidangan.Foto: Yogi/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Jambi – Dalam persidangan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang (63), tampak tersenyum selama persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (3/10/2019).

BACA JUGADisidang OTT KPK Jambi, Asiang Didampingi 4 Pengacara

Bahkan, usai persidangan, Asiang tampak tertawa usai menyalami Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat itu Asiang didampingi 5 pengacara.

Bacaan Lainnya

Seorang pengacara Asiang, Andika Honggowoso, kepada wartawan menyatakan bahwa sesuai dengan fakta perkara sebelumnya, uang itu diberikan sebagai pinjaman.

“Tetapi masalahnya peminjaman itu ada embel-embelnya terkait proyek atau cuma hanya peminjaman. Hal itu akan dibuktikan di dalam persidangan,” ujarnya.

Di sidang sebelumya, dalam perkara Erwan Malik dan Arfan, untuk bukti peminjaman memang ada tendensi terkait dana APBD.

“Untuk bukti peminjaman itu kan ada di perkara Erwan Malik, Arfan. Tapi apakah peminjaman itu punya tendensi terkait dengan projek yang dalam APBD itu? Ha, itu hormati lah masa persidangan ini,” jabarnya.

Selanjutnya Andika juga menyebutkan bahwa hampir semua anggota DPRD Provinsi Jambi menerima uang dari Asiang.

BACA JUGA : Polisi Gerebek Istri Mesum, Selingkuhannya Ternyata Dokter Ortopedi RS Ini

“Semua DPRD itu dapat duit, kecuali beberapa pihak yang menolak dan itu sudah teruji di persidangan dan sudah konform,” tegas Andika. (cr1)

Pos terkait