Rampok Uang Rp 140 Juta di Riau, Polisi Bekuk Tiga Pelaku di Pasar Angso Duo

Rampok
Polisi bekuk tiga perampok. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi bersama unit Reskrim Polsek Gaung Anak Sedekah Polres Indragiri Hilir, berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Digerebek Polisi Sedang Bersetubuh, Gembong Narkoba Lari Telanjang Bulat

Dari data yang didapat Jambiseru.com, penangkapan tiga orang pelaku ini di dalam kamar Hotel Bintang Timur yang berada di dekat Pasar Angso Duo Jambi.

Bacaan Lainnya

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi melalui Kanit Resmob, AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan, ketiga pelaku tersebut adalah Suhardi (31), Jumri (32) dan Wisnu Mardani (20). Ketiga pelaku ini merupakan warga Provinsi Riau.

“Setelah melancarkan aksinya, ketiga pelaku melarikan diri dari Riau. Pelaku juga sudah dua hari di Kota Jambi, mungkin pelaku juga akan melakukan aksi yang sama di sini,” kata AKP Afrito Marbaro Macan melalui via ponselnya.

Rampok
Polisi bekuk tiga perampok. Foto: Uda/Jambiseru.com

Afrito menambahkan, saat melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut, ketiganya sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Akan tetapi, ketiganya langsung berhasil dilumpuhkan.

“Ketiganya melakukan perlawanan, sehingga diberi tindakan tegas secara terukur,” ucapnya.

Menurut Afrito, tiga pelaku melakukan aksinya bermula pada pada Selasa 6 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Ketiga pelaku ini melakukan aksinya saat korban tengah mengendarai sepeda motor dan menyandang tas ransel yang berisikan uang senilai Rp 140 juta hendak pulang dari Tembilahan menuju Desa Belantarajaya.

Kemudian, saat masih dalam perjalanan, korban dihadang oleh tiga pelaku tersebut. Tak hanya itu, korban pun turut diterjang oleh pelaku hingga terjatuh. Saat itu juga pelaku langsung merampas tas milik korban dan membawa kabur.

“Korban ini baru menarik uang di salah satu bank,” sebut Afrito.

BACA JUGA: Enam Napi Lapas Muara Bulian Bebas

Sementara itu, dari tangan pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp 50 juta lebih. “Itu sisa uang yang di rampok pelaku,” tandasnya.(uda)

Pos terkait