Bawa Tabung Oksigen, H Mashuri Sampaikan KUA dan PPAS 2021

h mashuri sampaikan kua
Plt Bupati Merangin, H Mashuri saat Sampaikan KUA dan PPAS 2021.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com -Kendati masih dalam kondisi sakit, namun Plt Bupati Merangin, H Mashuri tetap hadir dalam paripurna DPRD Merangin, yang dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Kausari, Senin (30/11/2020).

Karena mengalami gangguan pernafasan, Mashuri datang ke rapat paripurna DPRD sembari membawa tabung oksigen. Bahkan saat berdiri di mimbar untuk menyampaikan laporan eksekutif, ia juga membawa tabung oksigen.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Hearing DPRD Kota Sungai Penuh Terkait Pilkada Serentak

Bacaan Lainnya

Dengan terbata-bata, Mashuri menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Merangin tahun anggaran 2021.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ziarah ke Makam Raja Jambi Paduka Berhala, Al Haris Prihatin

“Ini sebuah kewajiban yang meski saya jalani, sehingga harus dipaksakan hadir di paripurna DPRD Merangin dalam rangka penyampaikan KUA dan PPAS Kabupaten Merangin tahun anggaran 2021 tersebut,” ujar Plt Bupati sambil berlalu.

Dikatakan H Mashuri, pembangunan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2021 secara garis besar diarahkan untuk mendukung pembangunan, pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan berbasis pertanian dan pariwisata pasca Covid-19.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kembali Sisir Muaro Jambi, Abdullah Sani Sambangi Warga Sumber Agung

“Kita juga akan kembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah yang berbasis pada produk hasil pertanian dan pariwisata serta meningkatkan daya saing sumberdaya manusia,” terang H Mashuri.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pembangunan Gedung Kamar Operasi RSUD Hamba Diprediksi Molor

Sementara itu rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Merangin tahun anggaran tahun 2021 sebagai berikut, pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.357.336.140.210.29,- dan belanja daerah sebesar Rp. 1.377.553. 587.717.29,- (*)

Pos terkait