Ayah di Muaro Jambi Remas dan Raba Kemaluan Anak Kandung Samping Istri

pelaku menjalani pemeriksaan
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Muaro Jambi. Foto : Doni/Jambiseru.com

Ayah di Muaro Jambi Remas dan Raba Kemaluan Anak Kandung Samping Istri

Jambi Seru, Sengeti – GW (47) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. Pelaku mencabuli dengan meremas susu serta meraba kemaluan anaknya.

Baca JugaBupati Batanghari Imbau Masyarakat Jangan Panik Menghadapi Corona

Bacaan Lainnya

Mirisnya lagi, pelaku melakukan perbuatannya di dalam kamar dan di sebalah istrinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas, mengatakan, kejadian ini berawal ketika korban bersama ibunya sedang tidur dalam satu kamar. Kemudian, saat tengah malam pada Selasa 25 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, ayah korban masuk ke dalam kamar tersebut dan berbaring disebalah korban. Seketika itu juga pelaku langsung meremas susu serta meraba kemaluan korban dengan jari.

Baca Juga :  Cerpen : Karena Kau.. Si “Oshin” Bangko

“Saat kejadian, ibu korban belum memejamkan matanya, melihat pelaku melakukan perbuatannya, ia langsung bangun dan memukul pelaku,” katanya, Selasa (3/3/2020).

“Saat itu juga ibu korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Karena perbuatan ini sudah sering terjadi dilakukan pelaku terhadap korban,” tambahnya.

Baca JugaDiduga Terjangkit Corona, Warga Bekasi Meninggal

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi kini telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi.

“Pelaku dijerat Pasal 76 E Jo 82 Ayat 1 dan 2 UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutupnya. (uda)

Pos terkait