Tak Direstui, Mahasiswa Ini Kirim Video Mesum Pacar ke Calon Mertua

Video syur. (Ist)
Video syur. (Ist)

Tags : video wikwik, video sex, skandal, viral, pacar, mahasiswa

Tak Direstui, Mahasiswa Ini Kirim Video Seks Pacar ke Calon Mertua

JAMBISERU.COM – Polda DIY menangkap salah seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinsial JAZ. Pemuda 26 tahun ini dilaporkan pacarnya BCH (24) karena menyebarkan puluhan video dan foto bokeh yang mereka lakukan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: DPRD Dibakar hingga Polisi Tertembak, 4 Fakta Aksi di Manokwari Papua

“Pelaku ditangkap 15 Juli lalu setelah dilaporkan pacarnya pada 9 Juli. Penangkapan di sekitar kampus UGM,” kata Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto Budi Waskito di Polda DIY, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Senin (19/8/2019).

Menurut Yulianto, penyebaran foto dan video yang durasinya mulai 15 detik hingga 56 detik itu dilakukan pelaku karena merasa sakit hati ditolak keluarga korban untuk menikahi putrinya. Padahal mereka sudah berpacaran sejak 2017 silam.

pelaku penyebar video syur
JAZ, mahasiswa PTN Jogja dibekuk polisi sebar video dan foto syur pacar. (Suara.com/Putu).

Karena sakit hati, pelaku yang berasal dari Kudus, Jateng tersebut kemudian menyebarkan video wikwik dan foto-foto telanjangnya dengan sang pacar ke keluarga di Bengkulu dan teman korban lainnya melalui media sosial (medsos) seperti Whatsapp dan Line. Penyebaran dilakukan awal Juli 2019 lalu.

Tersangka yang merupakan aktivis kampus tersebut mengaku sudah melakukan perbuatannya untuk memotret dan memvideo hubungan wikwik sejak 2017 silam.

“Keluarga dan korban yang marah akhirnya melaporkan tersangka ke polisi,” kata dia.

BACA JUGA: Kerusuhan Manokwari Buntut dari Penangkapan Mahasiswa Papua di Surabaya

Pelaku saat ini ditahan di Mako Polda DIY. Tersangka terancam pidana UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar. (put)

Pos terkait