Bakeuda Batanghari Lakukan Monitoring Pajak Reklame

reklame
Bakeuda Batanghari lakukan monitoring pajak reklame. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Badan Keungan Daerah (Bakeuda) melakukan kegiatan monitoring penertiban reklame yang jatuh tempo dan reklame yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan.

Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari M. Azan melalui Plt Kasubbid Penagihan Pajak Daerah Lainnya Hermansyah, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan monitoring tersebut dimulai dari Kecamatan Muara Bulian.

“Iya, Senin kemarin kita mulai dari Kecamatan Muara Bulian dan akan kita lanjutkan ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari,” kata Hermansyah, Selasa (30/7/2019).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Herman, pihak Bakeuda Batanghari menghimbau kepada seluruh wajib pajak/ vendor pajak reklame agar tertib melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Jika nanti di lapangan kita mendapatkan data yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan di kantor, maka akan kita tertibkan dan segera dicabut reklamenya,” pungkasnya. (riz/adv)

Pos terkait