Pin Emas Dewan Muaro Jambi Seberat 6,7 Gram

Kantor DPRD Muarojambi. Foto: Uda/Jambiseru.com
Kantor DPRD Muarojambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Sebanyak 35 anggota DPRD Muaro Jambi periode 2019 – 2024 akan mendapat jatah emblem atau pin emas. Emblem itu terbuat dari emas murni dengan ukuran satu suku emas atau setara dengan 6,7 gram.

BACA JUGA: Curi Kernel CPO, Manager PT CKT Diringkus Polisi

“Ya. Mereka semua dapat pin emas. Sesuai Perbub, masing-masing dapat emblem yang terbuat dari emas seukuran satu suku,” kata Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Dedi Susilo, Selasa (28/8/2019).

Bacaan Lainnya

Dedi menyebutkan bahwa, emblem bagi 35 anggota DPRD Muaro Jambi dianggarkan sebesar Rp 221 juta. Pengadaan emblem tersebut untuk saat ini belum dilaksanakan lantaran proses tender di ULP tertunda.

“Tender tertunda, karena persyaratan perusahaan yang mengikuti tender tidak lengkap,” sebut Dedi.

Dedi menjelaskan, jatah emblem itu sejatinya diserahkan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Muaro Jambi, pada 30 Agustus 2019. Namun, karena adanya kendala dalam proses tender, maka penyerahan emblem direncanakan akan menyusul.

“Pin emas tetap dipasangkan pada pelantikan, tapi formalitas saja. Pin emas aslinya akan menyusul,” jelasnya.

Selain mendapat emblem, anggota DPRD Muaro Jambi turut diberi jatah berupa lima stel pakaian. Total dana yang dianggarkan untuk pakaian dinas anggota dewan yang baru tersebut sebesar Rp 506 juta.

“Mereka dapat pakain dinas juga, totalnya lima stel,” ujarnya

Pakaian dinas yang diberikan kepada masing-masing anggota dewan berupa satu stel pakaian sipil lengkap (PSL), satu stel pakaian dinas harian (PDH), satu stel pakaian sipil resmi (PSR) dan 2 stel pakaian sipil harian (PSH).

BACA JUGA: Video Lawas Ahok Tolak Ibu Kota RI Dipindah Viral Lagi, Ini Isinya

“Pengadaan baju dinas dikerjakan Cv Ilona Jaya Abadi. Perusahaan ini yang memeangkan tendernya,” tandasnya.(uda)

Pos terkait