Polisi Tetapkan Tersangka Baru Perusak Mapolsek Bathin XXIV

Kapolres Batanghari,
Kapolres Batanghari, AKBP Mohammad Santoso. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kasus pengrusakan Mapolsek Bathin XXIV hingga kini masih terus berjalan di Polres Batanghari. Satu persatu saksi-saksi terus diperiksa untuk menemukan aktor intelektual dibalik perusak tersebut.

BACA JUGA: Tersangka Pencurian di Rumah Ketua DPC PPP Seorang Residivis

Dari hasil pemeriksaan para saksi yang dilakukan Polres Batanghari telah menetapkan Tiga orang tersangka, Dua diantaranya anak di bawah umur dan satu tersangka baru berinisial RN (51) warga Desa Aur Gading, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Bacaan Lainnya

Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap para saksi.

“Iya, ada tersangka baru yang kita tetapkan dalam kasus perusakan Mapolsek Bathin XXIV,” kata Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso, Rabu (26/6/2019).

BACA JUGA: Breaking News! Curi Motor di Masjid, Sopir ini Tertangkap Lalu Ditembak

Para tersangka tersebut, lanjut Santoso, saat ini tidak ditahan di Polres Batanghari, tapi dikenakan wajib lapor.

“Masih dikenakan wajib lapor,” singkatnya.(riz)

Pos terkait