Gadis Dibawah Umur Digilir Lima Pemuda

JAMBISERU.COM, Kualatungkal – Lima orang pemuda di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat B, E, R, BA dan U harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega menyetubuhi Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Korban Diajak Ngelem Lalu Disetubuhi Bergantian

Dalam melakukan aksinya, para pelaku menyetubuhi korban selama dua hari. Kepada polisi, perempuan 14 tahun ini mengaku ditiduri sebanyak delapan kali oleh para pelaku secara bergantian. Bahkan ada pelaku yang sampai tiga kali menidurinya.

Bacaan Lainnya

Aksi tidak senonoh ini dilakukan para pelaku di dalam gubuk di tengah perkebunan. Mereka tega menyetubuhi pelaku karena pengaruh film bokeh yang ditontonnya.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP ADG Sinaga, melalui Kapolsek Betara, Iptu Irwan mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Orang tua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi oleh para pelaku kemudian melapor ke Polsek Betara. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengamankan pelaku.

“Begitu mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penelusuran. Dalam hitungan beberapa jam, para pelaku berhasil kita amankan,” terang Kapolsek, Selasa (25/6/2019).

Iptu Irwan mengatakan, dari lima orang pelaku, tiga orang pelaku berhasil diamankan, yaitu B, E dan R. Sementara dua orang pelaku yaitu BA dan U masih buron. Pelaku BA ini menurun teman pelaku, masih berusia 16 tahun. Polisi yang telah mengantongi identitas kedua pelaku juga masih melakukan pengejaran.

Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka pun saat ini sudah ditahan di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Guru SD Berstatus Janda Digerebek saat Mesum dengan Oknum PNS

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku diancam dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandas Irwan. (tra)

Pos terkait