ISPU di Muaro Jambi Kategori Berbahaya

kabut di muarojambi
Karhutla di Muaro Jambi beberapa waktu lalau. Foto: Dok/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Muaro Jambi terus meningkat. Hari ini, Senin (23/9/2019) angka ISPU mencapai 341 mg/I atau berkategori berbahaya.

BACA JUGA: Terjun ke Politik, Gibran Putra Jokowi Melamar ke PDIP

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Muaro Jambi, Firmansyah mengatakan, angka ISPU mencapai 341 mg/I ini berdasarkan pengukuran alat High Volume Air Sampler (HVAS) yang dipasang di sekitaran komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi, Sengeti.

Bacaan Lainnya

“Per hari ini 341 mg/l. Angka ini sudah masuk kategori berbahaya,” kata Firmansyah, Senin (23/9/2019).

Dikatakan Firmansyah, angka ISPU ini adalah kondisi ISPU di Kelurahan Sengeti dan sekitarnya saja. Kata dia, sedangkan untuk daerah lokasi Karhutla seperti di Kecamatan Kumpeh Ulu dan Kumpeh dipastikan di atas angka tersebut.

“Di daerah Karhutla pasti lebih tinggi angkanya. Pasti di atas 341 mg/l,” bebernya.

Firman menyebutkan bahwa, meningkatnya ISPU ini diakibatkan intensitas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang cenderung meningkat selama kurun waktu belakangan ini. Lalu, akibatnya pasokan Oksigen (O2) menjadi menurun. Ini disebabkan karena pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan gas Carbon Monoksida (CO) serta mengikat seluruh Oksigen yang ada pada lokasi kebakaran.

“Suhu meningkat dan terasa lebih panas, mata terasa perih karena terjadi iritasi pada pupil mata. Terus kulit kering, terasa ada alergi dan gatal tanpa sebab. Ini beberapa akibat yang terjadi selain meningkatnya ISPU terutama di wilayah Karhutla dan dirasakan oleh petugas pemadaman di sana,” sebutnya.

Selain itu, Firman menjelaskan bahwa, ada dua jenis partikel debu pada kebakaran itu. Pertama, partikel debu kasar berukuran 3-10 mikron. Dan kedua, partikel debu halus 0.1-2.9 mikron.

Sambung Firman, partikel debu ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia secara umum. Untuk itu, DLH pun mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Gunakan masker atau penutup hidung dan mulut saat beraktivitas di luar rumah.

BACA JUGA: ‘Air Ajaib’ Keluar dari Batu di Bungo Bisa Sembuhkan Penyakit

“Balita dan anak-anak tidak diperkenankan ke luar rumah. Tutuplah pentilasi rumah dan juga pintu agar debu tidak masuk ke dalam rumah. Dan paling penting jangan melakukan pembakaran sampah meskipun skala rumah tangga,” tandasnya.(uda)

Pos terkait