Terkait Pemungutan Suara Ulang di TPS 6 Balai Rajo, Ini Kata Bawaslu Tebo

Pemilu 2024 : Kemendagri dan KPU
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambi Seru, Tebo – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebo, Paridatul Husni, akhirnya angkat suara terkait adanya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mereka keluarkan untuk TPS 6 Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir.

BACA JUGA: Ditanya Soal PSU di TPS 6 Balai Rajo, Bawaslu Tebo Bungkam!

“Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Panwascam VII Koto Ilir, sudah kita teruskan ke KPU Tebo untuk segera ditindaklanjuti dan juga sudah kita laporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi,” ujar Paridatul Husni via telpon selularnya.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu saja, dirinya membenarkan penyebab munculnya rekomendasi PSU tersebut dikarenakan pihaknya menemukan adanya pemilih dari luar yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut tanpa menggunakan A5 pada Pemilu, Rabu (17/4) kemarin.

“Ditemukan ada 3 orang pemilih dari luar yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut tanpa menggunakan A5, datanya juga sudah kita sampaikan,” tegasnya lagi.

Mengenai kapan akan dilaksanakan PSU tersebut, dirinya mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kabupaten Tebo.

BACA JUGA: Juventus Juara Liga Italia Delapan Musim Beruntun

“Terserah KPU Tebo kapan mau melakukan PSU, yang jelas KPU wajib melaksanakan rekomendasi yang diterima dan ada batasan waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” pungkasnya. (yan)

Pos terkait