Ditanya Soal PSU di TPS 6 Balai Rajo, Bawaslu Tebo Bungkam!

TPS Bupati Tebo
Suasana TPS Bupati Tebo. Foto: Jambiseru

Jambi Seru, Tebo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir.

BACA JUGA: Juventus Juara Liga Italia Delapan Musim Beruntun

Ketua KPU Tebo, Basri saat dikonfirmasi membenarkan adanya rekomendasi PSU tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar kita mendapatkan rekomendasi Bawaslu Tebo untuk melaksanakan PSU di TPS 6 Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir,” terang Basri.

Lebih lanjut Basri mengaku KPU Kabupaten Tebo belum menjadwalkan kapan pelaksanaan PSU di TPS tersebut.

“Mengenai kapan pelaksanaan PSU nya belum kita jadwalkan, baru hari ini untuk membahasnya dengan PPS dan PPK, serta melihat ketersediaan logistiknya,” katanya lagi.

Ketika ditanyakan apa penyebab munculnya rekomendasi PSU tersebut, Basri menjelaskan dikarenakan adanya pemilih dari luar yang mencoblos di TPS tersebut.

“KPPS mengakomodir adanya pemilih dari luar untuk mencoblos di TPS tersebut tanpa menggunakan A 5 atau surat pindah memilih,”  akunya lagi.

Sayangnya mengenai PSU ini Bawaslu Tebo terkesan tutup mulut alias bungkam, tidak ada satupun pimpinan Bawaslu Tebo buka suara terkait persoalan ini, hanya Surahman yang membalas melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan PSU tersebut.

BACA JUGA: Kapolres Cek Keamanan dan Kesiapan Rapat Pleno di Jaluko

“Benar, untuk jelasnya silahkan tanya pak Masri karena dia divisinya,” tandasnya. (yan)

Pos terkait