Teng! Pemkab Tebo Resmi Keluarkan SE Liburkan Siswa Karena Kabut Asap

surat bupati tebo
Surat edaran bupati tebo.Foto: Rian/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Tebo – Semakin tebalnya kabut asap yang menyelimuti bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung, Kabupaten Tebo, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mengambil langkah resmi dengan meliburkan siswa sekolah.

BACA JUGA: Mahasiswa Unja Desak Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 420/1306/DIKBUD/2019 tangga 12 September 2019 yang ditandatangani oleh wakil bupati tebo Syahlan Arpan dan ditujukan kepada seluruh kepala Paud, TK, SD, dan SMP sederajat se Kabupaten Tebo untuk meliburkan siswanya mulai tanggal 12 hingga 14 September 2019.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Sindi saat dikonfirmasi membenarkan adanya SE tersebut.

“Benar kita meliburkan hanya siswa saja, untuk guru dan tenaga pendidik tetap masuk seperti biasa,” ujar Sindi kepada jambiseru.com.

Dikatakannya lagi dalam SE tersebut juga dihimbau kepada orang tua untuk membatasi kegiatan anak diluar rumah.

“Kita berharap partisipasi orang tua selama anak diliburkan untuk mengawai anak dalam mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan, sedangkan gurunya tetap masuk dan bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk melengkapi perangkat pembelajaran,”lanjutnya lagi.

Ketika ditanyakan kepadanya bagaimana dengan siswa SMA sederajat, Sindi mengatakan bahwa untuk SMA sederajat bukan wewenang Pemkab Tebo.

BACA JUGA: Kabut Asap Semakin Tebal, Pemkab Tebo Liburkan Siswa

“Untuk SMA sederajat itu wewenangnya Pemprov Jambi,”pungkasnya.(yan)

Pos terkait