Sejak Januari, Sudah 16 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Muaro Jambi

bambang
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Bambang Harmoko. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Muaro Jambi terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Tercatat pada 2019, Sejak bulan Januari sampai Juli 2019, tindak pidana kekerasan wikwikual terhadap anak mencapai 16 perkara.

BACA JUGA: PLN Fokus Jakarta, Desa-desa di Merangin Padam 8 Jam

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Bambang Harmoko mengatakan, pada tahun 2018 lalu, perkara kekerasan terhadap anak dari bulan Januari sampai Desember hanya ada 23 perkara.

Bacaan Lainnya

“Di tahun 2019 ini, sampai bulan Juli saja sudah mencapai 16 perkara. Ini yang sudah masuk ke kita,” kata Bambang, Selasa (6/8/2019).

Dikatakan Bambang, melihat perkara yang sudah ada tersebut, ia menyakini kalau hingga akhir tahun 2019, perkara kekerasan terhadap anak lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat, kasus ini bakal meningkat sampai akhir tahun 2019,” ujarnya.

Dijelaskan Bambang, dari 16 kasus tersebut didominasi oleh kasus pencabulan maupun pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Bahkan, pemerkosaan serta pencabulan ini lebih banyak dilakukan oleh orang tuanya sendiri.

“Kebanyakan dilakukan oleh orang tuanya sendiri,” sebutnya.

Sementara itu, Bambang juga turut perihatin dengan kasus itu. Kata dia, apalagi para pelaku ini kebanyakan masih orang-orang terdekat dengan korban.

BACA JUGA: Ayah di Mestong Setubuhi Anak Kandung, Korban Diancam Pakai Golok

“Kalau dari pribadi saya, kasus ini menjadi perhatian saya. Bahkan saya pun sangat perihatin sekali,” tandasnya. (uda)

Pos terkait