Selain Bakal Mubazir, Ternyata Tahun Lalu DAK Fisik Sebesar Rp 1,6 M Gagal Terserap

Irvan
Irvan Kurniawan, Kabid Perbendaharaan BPKAD Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Muaro Jambi pada tahun 2018 lalu ternyata turut bermasalah. Instansi yang dipimpin M Haviz ini tercatat menyia-nyiakan bantuan DAK Fisik sebesar Rp 1,6 miliar.

BACA JUGA: Polres Tebo Tak Tahan Anggota Dewan yang Pakai Gelar Palsu

“Tahun lalu, DAK fisik Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura ini juga tidak terserap,” kata Irvan Kurniawan, Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Irvan menegaskan bahwa, besaran bantuan DAK fisik yang diterima Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura pada 2018 lalu sebesar Rp 1,6 miliar. Dana itu dianggarkan pemerintah pusat untuk membiayai 11 kegiatan fisik.

“Kegiatannya tidak berjalan, makanya DAK fisik tersebut tidak terserap,” tegas Irvan.

Irvan mengatakan, tidak terserapnya DAK fisik milik Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura pada tahun lalu karena adanya perubahan regulasi pengelolaan DAK. Pengelolaan DAK fisik yang sebelumnya menggunakan sistim kotraktual berubah menjadi sistim swakelola.

“Awalnya sistim kontraktual dengan pihak ketiga, nah ada perubahan sistim menjadi swakelola. Kelompok tani belum siap menerima sistim ini sehingga kegiatan tidak terlaksana,” sebutnya.

Semntara, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Ahmadi membenarkan DAK fisik tahun lalu tidak terserap. Persoalan itu muncul dikarenakan adanya perubahan sistim pengelolaan DAK fisik dari sistim kontraktual berubah menjadi sistim swakelola.

BACA JUGA: Ini Kata BPKAD Muaro Jambi Soal DAK Fisik Sebesar Rp 3,5 M yang Bakal…

“Selain karena adanya perubahan sistim pengelolaan, jabatan Kabid Sapras dan Kasi juga kosong. Yang melaksanan tidak ada, kalau saya ini baru menjabat tahun ini,” beber Ahmadi.(uda)

Pos terkait