Lahan Dirusak Calo Tanah PT Asian Agri, Kelompok Tani Batanghari Lapor Polisi

Ketua Kelompok Tani Ir. Alboin. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Ketua Kelompok Tani Ir. Alboin.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Konflik lahan perkebunan di Kabupaten Batanghari seakan tak habis-habisnya, baru sudah selesai kasus konflik lahan yang melibatkan kelompok SMB pimpinan Muslim dengan pihak Koperasi yang bermitra dengan PT. Wira Karya Sakti (WKS).

BACA JUGA : Tak Ada Lokalisasi, PSK Jambi Beralih ke Aplikasi, Ini Aplikasinya…

Kini muncul konflik baru yang melibatkan kelompok penjual tanah dengan Kelompok Tani Damai Sejahtera dengan sistim pola kemitraan HRPK dengan PT. WKS. Dgn nomor spk 503/wks/HTR/Xll/2012.

Bacaan Lainnya

Akibatnya lahan milik kelompok tani Damai Sejahtera yang dijual oleh kelompok penjual tanah kepada PT Asian Agri yang berisi tanaman akasia dirusak.

Terkait hal tersebut Ketua Kelompok Tani Damai Sejahtera Ir. Alboin Siagian saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya selaku yang dirugikan atas tindakan tersebut akan membawa hal tersebut ke ranah hukum.

“Lahan kita yang dirusak karena ulah oknum penjual tanah kepada PT. Asian Agri seluas 100 Hektare dari luas lahan sekitar 170 Hektare,” kata ketua Kelompok Tani Damai Sejahtera, Ir. Alboin Siagian, Jum’at (2/8/2019).

Dijelaskan Alboin, pihak yang melakukan penjualan lahan milik kelompo tani tersebut kepada PT. Asian Agri mengklaim memiliki sertifikat yang terbit pada tahun 2018 lalu, atas dasar tersebut mereka merasa kuat.

“Sementara kita memiliki sertifikat yang terdaftar pada tahun 2008 dan kita juga telah pernah melakukan panen pohon akasia pada tahun 2017 lalu,” jelasnya.

Sementara untuk status awal lahan kelompok tani tersebut, lanjut Alboin, berasal dari lahan warga dan atas nama warga semua, karena pihaknya tidak mungkin memiliki surat hak milik. Akan tetapi seluruh surat jual beli dan lainnya lengkap dipegang oleh kelompok tani.

“Saat ini lahan tersebut dalam status penanaman baru setelah panen, sekarang tingginya pohon akasianya sudah setinggi 3 meter. No pohon-pohon itu lah yang sekarang ini diratakan oleh mereka semua,” ujarnya.

Akibat dari perusakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut dan pihak perusahaan, kata Alboin, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

BACA JUGAInspektorat Usut Dugaan Markup Dana Desa Rambutan Masam

“Mungkin hari ini kepolisian akan turun ke lokasi untuk melihat lahan kita yang dirusak,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait