Kronologis Kecelakaan Maut di Batin XXIV

Kronologis Kecelakaan Maut di Batin XXIV

JAMBISERU.COM – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari Minggu 2 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 wib di Jalan Lintas Jambi- Sarolangun RT 06 Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV. Melibatkan kendaraan truk dan sepeda motor akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian.

Baca JugaAntisipasi Karhutla, 1500 Personil Gabungan Dikirim ke 254 Desa

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang diterima BIRU (Jambi Seru.com) dari Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari sebelum terjadinya kecelakaan maut tersebut truck Mitsubishi canter dengan Nomor Polisi BH 8955 BM berjalan dari arah Jambi menuju arah Sarolangun.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, dengan kondisi jalan lurus diseratai tanjakan beraspal truk tersebut hendak berbelok ke kanan. Dalam keadaan berbelok tersebut bagian depan truk sudah masuk ke dalam lorong.

Secara bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Minerva dengan Nomor Polisi BH 3833 MS diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menghindar, sehingga sepeda motor tersebut menabrak bagian samping sebalah kiri truk. Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal di tempat dan penumpangnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Nafrizal saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, korban meninggal di tempat bernama Riwanda (26) warga Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun dan korban luka-luka bernama Riandi warga Desa Gurun Tuo juga,” ungkap Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Nafrizal, Minggu (2/8/2020) malam.

Dikatakan Nafrizal, untuk pengendara truk Mitsubishi Canter bernama Beni Julianto (28) warga RT 10 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian.

Baca JugaSitus Streaming Movie Iflix Dibeli Tencent

“Untuk sopir truk tersebut dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,” katanya. (riz)

Pos terkait