Berusaha Melarikan Diri, Kurir Narkotika Didor BNNP Jambi

Berusaha Melarikan Diri, Kurir Narkotika Didor BNNP Jambi

JAMBISERU.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali memberantas peredaran narkotika di Kota Jambi. Kali ini RS (35), warga Batanghari, diamankan. Bahkan, RS harus didor, karena berusaha melarikan diri.

Baca JugaSah! Mulawarmansyah Menjabat Pj Sekda Batanghari

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang didapatkan, penangkapan dilakukan di kawasan Pulau Panda, sekitar jam 17.30 WIB.

Dari tangan pelaku, BNNP Jambi berhasil mengamankan 7 paket kecil narkotika jenis sabu, timbangan dan senjata api (Senpi).

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Dwi Irianto, melalui Kanit Berantas, Ipda Riko, membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, pelaku diamankan di kawasan Pulau Pandan.

Dari tangan pelaku ditemukan 7 paket kecil narkotika jenis sabu, timbangan dan senpi.

“Iya, kita menangkap tersangka jam 17.30 WIB. Disaat digeladah ditemukan 7 paket, timbangan serta sepucuk senpo revolver, beserta amunisi 11 butir,” ujarnya, saat dikonfirmasi. Senin (10/8/2020).

Rino menegaskan, pada saat pengembangan tersangka berusaha melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca JugaMobil yang Kacanya Dipecah Maling, Ternyata Milik Dinas Pertanian

“Tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha melarikan diri,” tegasnya. (Yog)

Pos terkait