Masnah Lantik Anggota BPD Kecamatan Kumpeh Ulu

Anggota BPD Kumpeh Ulu terpilih. Foto: Uda/Jambiseru.com
Anggota BPD Kumpeh Ulu terpilih.Foto: Uda/Jambiseru.com

Masnah Lantik Anggota BPD Kecamatan Kumpeh Ulu

JAMBISERU.COM – Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro secara resmi melantik Anggota BPD terpilih Kecamatan Kumpeh Ulu.

Baca Juga : Membalas, Tim Kuasa Hukum FB Laporkan Acara Deklarasi Ya-Maha

Bacaan Lainnya

Pelantikan dipusatkan di Taman Aci Desa Kasang Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulun Muaro Jambi, Selasa (8/9/2020) siang.

Anggota BPD yang dilantik sebanyak 98 anggota BPD terpilih dan 1 PAW BPD yang dilantik di Kecamatan Kumpeh Ulu.

Pelantikan berjalan khidmat dan turut dihadiri Asisten I Setda Muaro Jambi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muaro Jambi, Raden Najmi, Camat Kumpeh Ulu, Sobri dan para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.  Selain itu, hadir juga para Kepala Desa, dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan prosesi pengisian BPD ini. Mulai dari pemilihan hingga ke pelantikan.

“Ini adalah kedua kalinya saya melantik setelah tadi pagi pelantikan di Kecamatan Taman Rajo. Dan pelaksanaan ini mendapat apresiasi dari Kementerian karena di Muaro Jambi menjadi kabupaten yang sudah hampir selesai melaksanakan pemilihan BPD ini,” kata Bupati.

Bupati juga berharap, ke depan para anggota BPD terpilih setelah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

“Agar sinkronisasi di pemerintahan desa bisa terjadi. Seiring sejalan antara Pemdes dan BPD, Kompak dalam membangun desa,” sebut Bupati.

Senada, Camat Kumpeh  Ulu, Sobri menyampaikan, terima kasih kepada bupati yang telah melantik anggota BPD terpilih di Kecamatan Kumpeh Ulu.

Beliau juga meminta kepada BPD terpilih, agar ke depan sinkronisasi di pemerintahan desa bisa tercipta demi kemajuan di desa dan pada akhirnya bisa linear dengan pembangunan di tingkat atas.

Sobri juga meminta agar setelah dilantik, BPD bisa segera membentuk unsur pimpinan.

Baca Juga : Cek Kesiapan Jelang Pilkada, Pangdam II/SWJ : Jangan Ada Konflik

“Tiga hari atau seminggu setelah ini silakan dibentuk unsur pimpinan dan juga Tatib BPD.  Dan tak lupa, bekerjalah dengan sesuai aturan dan dapat bekerjasama secara baik dengan semua lembaga. Terutama pemdes agar ada sinkronisasi di semua pekerjaan dan pembangunan,” tutup Sobri. (uda)

Pos terkait