Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil

Afrito Marbaro Macan
Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan. Foto : Yogi/Jambiseru.com

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil

JAMBISERU.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Baru, saat ini sudah mengantongi identitas pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, di kawasan Jalan Pattimura, Kenali Besar, Alam Barajo, pada Senin (10/8/2020) lalu.

Baca Juga : Dengan Modus Belajar Tatap Muka, Guru Honor di Tanjab Barat Cabuli Muridnya

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro Macan, mengatakan, dua pekan pasca pencurian, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Benar, kita sudah kantongi dua pelaku, tinggal penangkapan,” kata Afrito, Sabtu (29/8/2020) sore.

Afrito menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca.

“Mereka ini sudah ahli dalam modus seperti ini, dan terdapat TKP lainnya, yang diduga kuat dilakukan pelaku ini,” jelas Afrito.

Diberitakan sebelumnya, Nasib sial dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), saat hendak membeli tanah di toko kembang di kawasan Jalan Patimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Mobil yang dikendarainya dipecah oleh pencuri dan uang senilai Rp 6 juta lenyap. Senin (10/8/2020).

Pekerja toko kembang, Mahmud (22), menjelaskan, kejadian tersebut sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu semua yang berada di dalam mobil turun untuk melihat kembang di tokonya.

“Ado 6 orang di dalam mobil itu. ASN kalo ditingok. Semuanyo ke dalam nengok kembang. Tapi orang itu sudah punyo firasat lah, raso-raso ado yang tinggal,” ujarnya, saat ditemui. Senin (10/8/2020).

Katanya, sekitar 10 menit turun, seorang kembali ke mobil dan melihat kaca belakang sebelah kiri sudah pecah-mecah.

“Ado orang nengok ke mobil, kaco sudah memecah. Barang berhargo dak ado lagi. Duit katonyo 6 juta, atm dan tas lainnyo. Bunyi kaco nian dak ado,” tambahnya.

Sekitar beberapa menit kemudian, baru datang dari pihak kepolisian untuk olah TKP.

Baca Juga : Tak Mau Diminta Berbagi, Kades Sarang Burung Coret BST Warganya

“Ado polisi sudah olah TKP,” tukasnya.

Sementara, dari keterangan saksi lainnya, yang tidak mau disebutkan namanya, ASN tersebut mengendarai mobil dinas dengan nomor polisi BH 1673 A.

“Orang itu makek mobil dinas bang,” tandasnya. (Yog)

Pos terkait