Gerebek Gudang Penyimpan BBM, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Para pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Para pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Gerebek Gudang Penyimpan BBM, Polisi Amankan Tiga Pelaku

JAMBISERU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, menggrebek gudang yang menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin. Gudang tersebut terletak di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 orang pelaku.

Baca Juga : Tak Terima Dinasehati, Perempuan di Jambi Siram Ibunya Dengan Air Mendidih

Bacaan Lainnya

“Ya, benar. Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek sebuah Gudang yang diduga menyimpan dan menjual minyak tanpa izin,” kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi, Rabu (26/8/2020).

Dikatakannya, dari penggerebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 mobil truck dan 1 unit mobil tangki Warna biru putih yang bertuliskan PT. Carpotama Tanggang Jaya. Semua mobil tersebut berisikan bahan bakar solar.

“Diamankan juga 39 buah tedmon berkapasitas 1000 liter 1 buah tengki kapasitas 5000 liter, 10 drum besi kapasitas 200 liter, 3 buah mesin sedot, 6 buah selang sedot dan 3 buah karung yang berisikan bleaching (pewarna,” tambahnya.

Dikatakannya, Ditreakrimsus juga mengamankan 3 pelaku, diantaranya 1 pemilik gudang dan 2 pekerja.

“Pemiliki gudang A dan pekerjnyanya E dan S,” tutupnya.

Baca Juga : Ini Kronologis Percobaan Penusukan Anggota Satlantas Polres Merangin

Hingga berita ini diturunkan, pemilik dari BBM tanpa izin tersebut belum diketahui. (Yog)

Pos terkait