Lagi, Tim Sus Ditres Narkoba Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba
JAMBISERU.COM – Lagi-lagi tim khusus (Tim sus) Direktorat Reserse ( Ditres (Ditres) Narkoba Polda Jambi, menangkap tiga orang yang diduga telibat dalam peredaran narkotika di Kota Jambi.
Baca Juga : Bersama Partai Pengusung di Tanjab Barat, Cawagub Abdullah Sani Gelar Konsolidasi
Ketiga pelaku tersebut yaitu, HA (27) warga Sungai Gelam, E (33) warga Jaluko Kabupaten Muaro Jambi dan Z (36) warga Paal Merah, Kota Jambi. Dari tangan pelaku, tim sus Ditres Narkoba Polda Jambi mengamankan 7 paket narkoba jenis sabu yang siap edar.
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Dewa Putu Gede, menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2020) kemarin, sekira pukul 16.30 WIB.
“Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di daerah Tanjung Lumut. Tepatnya di depan rumah makan Ajo Paris,” tandasnya.
Kata Dewa, di daerah Tanjung Lumut tersebut merupakan tempat di mana yang sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
“Di daerah sana sering dijadikan transaksi narkoba. Jadi mereka ini diduga penggedar,” tambahnya.
Baca Juga : Lagi, 5 CCTV ‘Asap Digital’ Dipasang Antisipasi Karhutla di Jambi
Dari tangan pelaku, tim sus Ditres Narkoba berhasil mengamankan 7 paket diduga Narkotika jenis shabu, 3 unti Handphone, 2 unit sepeda motor, 2 buah botol plastik permen.
“Sekarang pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolda Jambi,” tandasnya. (Yog)