Inspektorat Akan Panggil Plt Kadis PdK Muaro Jambi

Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Budhi Hartono. Foto: Uda/Jambiseru.com
Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Budhi Hartono.Foto: Uda/Jambiseru.com

Inspektorat Akan Panggil Plt Kadis PdK Muaro Jambi

JAMBISERU.COM – Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi dalam waktu dekat ini akan memanggil Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Muaro Jambi, Suriadin.

Baca Juga : 5 Pasien Positif Terbaru Asal Kota Jambi

Bacaan Lainnya

Pemanggilan tersebut dilakukan, terkait surat resmi Suriadin yang meminta makan gratis di kantin dinasnya sendiri.

“Iya kita akan panggil dan periksa Plt Kadis PdK,” kata Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Budhi Hartono, Rabu (12/8/2020).

Budhi menerangkan, sebelum pemanggilan terhadap Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, ia akan melaporkan kepada Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.

“Besok, Kamis (13/8/2020) kita akan melaporkan dan konsultasi dahulu ke bupati,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Suriadin dikonfirmasi terkait pemanggilan terhadap dirinya itu belum mengetahui.

“Tapi saya belum dapat kabar kita tunggu aja,” tutupnya.

Untuk diketahui, surat bernomor 028/498/Disdikbud/2020 tertanggal 15 Juli 2020 yang ditunjukkan kepada pengelola kantin yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi sempat viral di media sosial.

Surat itu berbunyi untuk menjaga keberihan lingkungan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi agar saudara pengelola kantin memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Baca Juga : Cegah Covid-19, Personel Polsek Jambi Timur Berjemur Sebelum Beraktivitas

1. Menjaga kebersihan lingkungan terutama di sekitar kantin yang saudara kelola.

2. Berpartisipasi dalam hal pembayaran biaya listrik dan biaya PDAM.

3. Berpartisipasi untuk konsumsi Kepala Dinas dan Tamu Kepala Dinas. (uda)

Pos terkait