Selama Operasi Patuh Siginjai 2020 Satlantas Polres Batanghari Tilang 251 Pelanggar

Kanit Turjawali Satlantas Polres Batanghari, IPDA Simbang. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Kanit Turjawali Satlantas Polres Batanghari, IPDA Simbang.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Selama Operasi Patuh Siginjai 2020 Satlantas Polres Batanghari Tilang 251 Pelanggar

JAMBISERU.COM – Selama 14 hari dilaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2020 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari mengeluarkan surat tilang sebanyak 251 surat tilang.

Baca Juga : Penjaringan Ketua Umum KONI Jambi 2020-2024 Akan Dibuka, Ini Syaratnya

Bacaan Lainnya

“Iya, Alhamdulilah kita telah menjalankan operasi Patuh Siginjai 2020 dan berhasil menjaring sebanyak 251 pelanggar lalu lintas,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Batanghari IPDA Simbang Tetap, Rabu (5/8/2020).

Dikatakan Simbang, dari jumlah 251 pelanggar yang ditilang, jika dipersentasekan dalam satu harinya ada sekitar 30 pengendara yang terjaring melanggar aturan berlalu lintas.

“Rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara selama operasi patuh adalah TNKB, kalau untuk kendaraan roda dua banyak tidak memakai helm dan roda empat hingga enam tidak memakai safety belt,” terangnya.

Disebutkan Simbang, dalam operasi Patuh Siginjai 2020 ini berdasarkan arahan Dirlantas Polda Jambi tidak ada menerapkan target tilang dalam satu hari.

Baca Juga : Majukan Desa, Al Haris MoU Dengan UNJA dan BI

“Untuk kita juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam berkendara dapat melengkapi TNKBnya, bagi pengguna roda dua agar dapat memakai helm standar SNI dan roda empat selalu memakai safety belt serta selalu berhati-hati dalam berkendara,” katanya. (riz)

Pos terkait