Kasus DAK 2017 Dinas PDK Batanghari, 27 Saksi Diperiksa

Ilustrasi tersangka korupsi. (Ist)
Ilustrasi korupsi. (Ist)

Kasus DAK 2017 Dinas PDK Batanghari, 27 Saksi Diperiksa

JAMBISERU.COM – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Batanghari melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Batanghari masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari.

Baca JugaWanita yang Bakar Diri Diduga Gangguan Jiwa

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari melalui Kepala Unit (Kanit) Pidana Khusus, AIPTU Marananta Zebua mengatakan, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 masih terus bergulir dan pemanggilan terhadap para saksi sudah dilakukan.

“Iya, benar sudah 21 orang kepala sekolah dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kanit Pidsus Polres Batanghari, AIPTU Marananta Zebua, Rabu (5/8/2020).

Disebutkan Zebua, selain kepala sekolah, pihaknya juga telah memanggil Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari.

“Selain Kabid Sarpras, beberpa orang di dinas pendidikan juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dilanjutkan Zebua, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari pada masa itu.

Baca JugaKorban Jiwa Ledakan Besar di Lebanon Bertambah Jadi 78 Orang

“Iya, kepala dinas PdK Kabupaten Batanghari pada waktu itu juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (riz)

Pos terkait