Jadi Begal, 2 Warga Jaluko Ditangkap Polresta Jambi

begal
Jadi Begal, 2 Warga Jaluko Ditangkap Polresta Jambi. Foto : Yogi/Jambiseru.com

Jadi Begal, 2 Warga Jaluko Ditangkap Polresta Jambi

JAMBISERU.COM – 2 orang pelaku pencurian dan pembegalan, warga Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, berhasil diamankan Unit Reskrim Polresta Jambi.

Dua orang itu, RAS (28) dan DS (26), yang nekat melakukan pencurian pada Senin (17/8/2020) lalu, di kawasan Telanaipura.

Baca JugaOknum PNS Gadungan Tipu Korbannya Hingga Puluhan Juta

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, menjelaskan, pada saat itu kedua pelaku ini mengintai korban yang usai mengambil uang di ATM di Rumah Sakit Kambang.

“Usai mengambil uang, pelaku mengikuti korban. Kemudian pelaku memepet korban, RAS langsung mengambil dompet dan handpone yang berada di dashbor motor korban,” ujarnya, saat ungkap kasus di Mapolresta Jambi, Selasa (1/8/2020).

Pelaku ini pada saat melakukan aksinya sempat dikejar oleh korban. Korban seorang wanita berteriak, kemudian pegendara yang mendengarnya langsung mengejarnya.

“Kemudian pelaku ini jatuh dan berhasil diamankan warga setempat,” tambahnha.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata DS juga merupakan seorang DPO Polsek Jelutung, yang melakukan pembegalan, sehingga korban meninggal dunia.

“Dia ini DPO Polsek Jelutung, yang melakukan pembegalan pada Rabu (13/5/2020) lalu, di kawasan Jelutung, membuat korbannya meninggal,” tandasnya.

Baca JugaDi Bulan September, Hotel Odua Weston Jambi Banjir Promo

Kata Dover, akibat perbuatannya, pelaku ini dikenakan pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHPIdana.

“Dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” tutupnya. (yog)

Pos terkait