Polresta Jambi Musnahkan Puluhan Kilo Narkoba
JAMBISERU.COM – Polresta Jambi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika sebanyak 27.091 Kilogram (Kg), di halaman Mapolresta Jambi. Kamis (30/7/2020).
Baca Juga : Misteri Potongan Tangan dan Kaki di Merangin Terkuak
Barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari tangkapan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Jambi, satu semester, dari bulan Januari-Juni, Teridiri dari, Sabu 1,098 Kg, Ganja 25,850 Kg dan pil ekstasi 142,97 gram.
Kapoltesta Jambi, Kombes Pol Dover Chiristian, menuturkan, bahwa metode pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibelnder dan dibakar.
“Untuk narkotika jenis sabu dan pil ekstasi kita lakukan dengan cara diblender. Sedangkan jenis ganja dibakar dengan menggunakan mobil mesin incinerator,” tuturnya. Kamis (30/7/2020).
Kata Dover, dirinya perihatin dengan masih adanya peredaran gelap narkotika di Kota Jambi. Hal ini terbukti dari masih adanya tersangka dan barang bukti yang diamankan pihaknya.
Di sisi lain, menurut Dover, ini meruoakan sebua keberhasilan atas pengungkapan kasus.
“Prihatin dengan adanya tersangka dan barang bukti yang ditangkap di Kota Jambi. Sedangkan disisi lain ini adalah keberhasilan,” jelasnya.
Dover Berharap dan berpesan ke masyarakat Kota Jambi, untuk bersama memberantas peredaran narkoba.
“Awalnya dari diri kita sendiri, keluarga dan kawan. Semoga kedepan narkoba di kota Jambi dapat diberantas,” tutupnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, sangat mengapresiasi kinerja dari Polresta Jambi. Katanya, Ini adalah kerja besar dalam memberantas narkoba, kaarena narkoba ini perusak anak bangsa dan kinerja dalam otak.
Kata Maulana, pihaknya (Pemerintah Kota Jambi) telah berkolaborasi dalam memberantas narkoba di masyarakat Kota Jambi.
Baca Juga : Gempar! Warga Temukan Potongan Tangan dan Kaki Manusia di Depan Melati Swalayan Bangko
“Kami berkolaborsi bersama Polresta Jambi, membuat kampung bantar, sehingga dari masyarakat turut serta memberantas narkoba,” tandasnya. (yog)