Ada Bidan Live Bugil di Medsos, Begini Reaksi Kominfo

Ilustrasi bugil
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Ada Bidan Live Bugil di Medsos, Begini Reaksi Kominfo

Jambiseru.com – Aksi nekat yang dilakukan bidan AMW (23), dengan melakukan live bugil di media sosial (medsos) akhirnya berbuntut panjang. Bahkan sang bidan harus berurusan dengan Polisi Polres Lahat, Sumatera Selatan.

Baca Juga : Siswa, Guru dan Dosen Akan Diberikan Tunjangan Pulsa

Bacaan Lainnya

Polisi mempidana AMW, karena telah beberapa kali melakukan live bugil di medsos. Aksi tersebut ia lakukan, dengan dalih guna mendapatkan uang. Karenanya ia pun dijerat dengan pidana pornografi.

Ternyata tak hanya pihak kepolisian saja yang turun tangan menangani kasus AMW ini. Aksi fulgar yang dilakukan bidan cantic itu, juga menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menkominfo pun juga turut mengambil tindakan.

“Semenjak berita ini termuat di publik, kami sudah melakukan investigasi,” kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Kata Semuel, sesuai aturan yang ada, setiap aplikasi streaming harus memiliki sistem filtering khususnya untuk menghindari streaming “pornografi”.

“Jam 10 tadi kami sudah lakukan proses blokir. Untuk menghindari hal seperti ini terjadi lagi,” jelas dia.

Sebelumnya Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi menjelaskan, bidan AMW sudah dimintai keterangan atas aksi bugilnya di aplikasi media sosial itu.

“Benar, pelaku sudah kita periksa dan mengakui jika benar dirinya melakukan perbuatan asusila itu,” katanya, Rabu (26/8).

Dia menjelaskan, yang bersangkutan diketahui berprofesi sebagai seorang bidan di salah satu Puskesmas yang ada di Lahat. Selain itu, kata dia, petugas sudah melakukan olah TKP tempat yang bersangkutan melakukan siaran langsung tersebut, yakni kamar tidur di rumahnya.

Baca Juga : TPP PNS di Batanghari Akan Segera Dicairkan

“Petugas juga mengamankan barang bukti seperti ponsel dan kaca mata yang digunakan saat live bugil,” katanya.
Hasil penyelidikan sementara, kata dia, motif pelaku melakukan siaran langsung bugil itu dengan tujuan ekonomi atau untuk mendapatkan uang. Di mana diketahui perbuatan pornografi itu sudah dilakukannya lebih dari 3 kali. (tra)

Sumber: Kumparan.com

Pos terkait