Penunjukkan Plt Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi Menuai Penolakan Keras

Foto: Uda/Jambiseru.com
Foto: Uda/Jambiseru.com

Penunjukkan Plt Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi Menuai Penolakan Keras

JAMBISERU.COM – Penunjukkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Kabupaten Muaro Jambi kepada Ivan Wirata, mendapat penolakan keras dari pengurus lama. Bahkan penunjukan tersebut dianggap tidak SAH. Pasalnya, penunjukkan itu dinilai telah mengangkangi mekanisme partai.

Baca Juga : Update Corona, di Jambi Hari Ini Tidak Ada Penambahan

Bacaan Lainnya

Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi, H Nawawi Hamid mengatakan, pergantian Plt Ketua jika sesuai mekanisme partai, baru bisa dilakukan kalau ketua lama mengundurkan diri, meninggal dunia, melanggar AD/ART serta melanggar PDLT.

“Masa jabatan saya saja hingga 26 November 2020. SK penunjukkan Plt Ketua itu ditetapkan pada 11 Agustus 2020 kemarin,” kata Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi, Nawawi Hamid, Kamis (13/8/2020).

Dikatakan Nawawi, di dalam Surat Keputusan penunjukkan Plt Ketua DPD II Golkar itu juga tidak terdapat tembusan untuk dirinya.

“Semestinya saya diberi tembusan. Ini tidak ada sama sekali. Tiba-tiba DPD I menetapkan Plt Ketua,” ujarnya.

Nawawi membeberkan, tindakan yang diambil oleh DPD I ini akan dibawanya ke ranah DPP Golkar.

“Kita akan mengadu ke DPP Golkar. Karena DPD I telah menabrak semua AD/ART,” beber Nawawi.

Ia menambahkan, penunjukkan ini pun tentunya ada indikasi permainan antara Ketua DPD I bersama Ivan Wirata.

“Jelas pasti ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD II Golkar Muaro Jambi, H Drs A Bakar Ibrahim menyebutkan, penunjukkan Plt Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi berawal dari pelaksanaan Musda DPD II yang diklaim DPD I bahwa DPD II tidak siap.

“DPD I ini beralasan kalau kami di DPD II tidak mampu melaksanakan Musda. Padahal kami telah menyiapkan segala sesuatu tentang Musda,” kata Bakar Ibrahim.

Bakar Ibrahim menyatakan, SK Plt Ketua DPD II Muaro Jambi yang dikeluarkan ini sah saja, karena di SK itu ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris.

Baca Juga : Cek di Sini, 5 Daerah di Provisi Jambi Rawan Narkoba

“Tetapi mekanismenya yang tidak sah. Apa salahnya kami tiba-tiba mereka Plt kan,” tutupnya. (uda)

Pos terkait